Cara Menghitung Luas Bangunan Untuk IMB

Posted on


  • Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan membuat garis saling menyambung yang mengelilingi bagian sisi luar bangunan. Caranya adalah dengan menggunakan perintah “Poly Line” atau yang biasa disebut dengan “PL” pada command, kemudian klik enter. Lalu dilanjutkan dengan membuat suatu garis yang mengelilingi bidang yang ingin dihitung luasnya.
  • Setelah itu, klik garis poly line tersebut lalu ketik perintah “LIST” atau yang biasa disebut dengan “LI” enter, kemudian akan tampil sebuah jendela baru yang menampilkan keterangan luas, keliling dan juga koordinat.



PLINE
Specify start point:
Current line-width is 0.0000
Specify next point or [Arc/Halfwidth/Length/Undo/Width]: *Cancel*
Command:
Command: LI
LIST 1 found
LWPOLYLINE Layer: “0”
Space: Model space
Handle = 224e
Closed
Constant width 0.0000
area 30000000.0000
perimeter 22000.0000
at point X=-45829.8649 Y=6642.9370 Z= 0.0000
at point X=-40829.8649 Y=6642.9370 Z= 0.0000
at point X=-40829.8649 Y= 642.9370 Z= 0.0000
at point X=-45829.8649 Y= 642.9370 Z= 0.0000

Dari contoh diatas bisa Anda lihat keterangan area 3000000 yang mana area tersebut merupakan luas tanahnya. Dari hasil ini bisa Anda kurangi 6 digit nol di belakangnya sehingga akan diperoleh 30. Jadi, luas bangunan atau tanah tersebut adalah 30m².

Nah, dari kedua cara diatas bisa Anda pilih sendiri yang sekiranya cara paling mudah dan cepat. Namun jika Anda ingin menggunakan cara yang lebih cepat maka Anda bisa memilih untuk menghitung luas bangunan menggunakan autocad saja.

Dan untuk pengetahuan dasar bagi Anda yang masih belum paham mengenai sama sekali, berikut ini kami akan menjelaskan mengenai aturan dalam menentukan luas bangunan.

ketentuan bangunan untuk IMB

Batas Fisik

Sebidang tanah memiliki batas wilayah yang boleh atau tidak boleh dibangun, yakni  GSB atau Garis Sepadan Bangunan. Selain itu, juga memiliki ketentuan yang lainnya dari keberadaan lokasi tanah.

Apakah tanah berada di pinggir kota, tengah kota, daerah pedesaan atau sekitar jalan protokol. Semuanya telah ditentukan harus memiliki perbandingan luas bangunan dan halaman yang beda sesuai dengan peraturan daerah setempat.

Apabila Anda sudah mengetahui ketentuan KDP seperti 70% ini berarti hanya diijinkan untuk membangun sebuah bangunan yang memiliki luas kurang lebih 70% dan luas seluruh tanah yang dimiliki.

Sedangkan untuk sisanya 30% hanya berupa halaman terbuka untuk daerah hijau. Hal ini berlaku untuk bangunan yang tidak bertingkat. Maka dari itu, dalam pembangunan apapun tidak boleh seenaknya. Anda harus memenuhi ketentuan seperti KDP seperti yang telah diijinkan di daerah setempat.

Ketentuan Struktur dan Ukuran Bangunan

Perlu Anda ketahui bahwa sebuah bangunan atau rumah sudah pasti mempunyai batas-batas fisik yang mudah untuk dikenali sebagai batas luas. Namun Anda juga harus tahu bahwa seluruh bagian ruangan yang mempunyai perkerasan lantai itu berbeda cara perhitungan luasnya.

Misalnya saja, sebuah kamar tidur memiliki ukuran 3 x 4 m² maka tidak bisa Anda hitung sama persis dengan luas teras yang juga mempunyai ukuran 3 x 4 m².  Walaupun keduanya mempunyai ukuran yang sama yaitu 12 m².

Selain itu, jika Anda ingin mempunyai ruangan lainnya yang sejenis dengan teras rumah tersebut seperti balkon, selaras, ataupun mesanin maka untuk perhitungannya juga berbeda.

Supaya lebih jelas, kita bisa mengambil contoh di beberapa kota besar yang ada di Indonesia seperti Bandung, Surabaya, Jakarta dan kota lainnya yang mana kota tersebut mempunyai ketentuan tersendiri mengenai cara menghitung luas bangunannya.

Disamping itu, ada beberapa hal yang wajib Anda ketahui sebagai pemilik suatu bangunan, diantaranya:

  1. Dalam menghitung jumlah luas lantai suatu ruangan, maka untuk perhitungannya bisa dilakukan sampai dengan batas dinding keluar. Jika misalnya ada ruangan lebih yang berhimpitan dan dibatasi langsung oleh dinding, maka untuk perhitungannya adalah mulai dari tengah-tengah dinding satu hingga dinding berikutnya.
  2. Suatu ruangan yang tertutup atap dengan kondisi dindingnya jauh lebih dari 1,20 m² dari lantai bagian atasnya maka harus Anda hitung secara penuh atau 100%. Namun jika dinding pembatas ruangan tersebut mempunyai tinggi yang tidak lebih dari 1,20 maka luas ruangan tersebut nantinya hanya akan diperhitungkan setengahnya saja. Semua itu umumnya diperkenankan dari KBD yang sudah ditentukan oleh daerah tersebut.
  3. Oversteak seperti balkon dengan sebuah dinding pagar yang tidak terlalu tinggi lebih dari 1,20 m² maka untuk luasnya tidak akan diperhitungkan.
  4. Suatu teras beratap degan sebagian dindingnya mempunyai ketinggian lebih dari 1,20 m² maka untuk perhitungannya adalah 60% ruangan bawah tanah dengan luas tanahnya dihitung penuh 100%.

Baca Juga: Cara Menghitung Kebutuhan Bahan Bangunan

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai “Cara Menghitung Luas Bangunan Untuk IMB”.

Anda bebas untuk  menggunakan metode mana saja asalkan bisa membuat Anda lebih nyaman dalam memasukkan data yang benar supaya mendapatkan hasil akhir yang  lebih akurat.

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *