Cara Membuat Laporan RAB Bangunan

Posted on
Cara Membuat Laporan RAB Bangunan Rumah

Baca Juga:  Cara Menghitung Kebutuhan Bahan Bangunan

Cara Menghitung Laporan RAB (Rencana Anggaran Biaya) Rumah

Terdapat dua cara menghitung RAB, yang pertama adalah sistem meter persegi dan yang kedua adalah sistem analisis harga satuan bangunan. Kedua sistem tersebut tentu memiliki kelebihan dan kekurang masing-masing. Berikut ini akan kami bahan mengenai kedua sistem tersebut:



  1. Cara Menghitung RAB dengan Sistem Per Meter Persegi

Cara Menghitung RAB dengan Sistem Per Meter Persegi

  • Memastikan bahwa data yang dibutuhkan sudah tersedia, seperti misalnya luas bangunan serta harga bangunan untuk kebutuhan setiap meter persegi.
  • Menyesuaikan harga bangunan rumah dengan proses pengerjaan rumah serta lokasi bangunan.

Contoh RAB Bangunan :

Apabila Anda ingin membangun sebuah rumah yang memiliki lebar 8 m dengan panjang 10 m, maka untuk luas bangunan adalah 80 meter persegi. Harga bangunan dalam setiap meter persegi ketika pengerjaan konstruksi ditaksir mencapai Rp 3.000.000. Lalu tinggal Anda kalikan luas bangunan tersebut dengan harga per meter persegi yakni 80 meter persegi dikali Rp 3.000.000 maka hasilnya adalah Rp 240.000.000.

  1. Cara Menghitung RAB dengan Sistem Analisis Harga Satuan Bangunan

Cara Menghitung RAB dengan Sistem Analisis Harga Satuan Bangunan

  • Anda harus mempunyai gambar rumah yang akan dibangun.
  • Mempunyai daftar spesifikasi bahan dan harganya, mendaftar biaya tukang, merinci daftar semua pekerjaan, dan jug menghitung volume item pekerjaan.
  • Setiap item pekerjaan selanjutnya dihitung volumenya berdasarkan dari ukuran bangunan dan gambar. Harga satuan pekerjaan akan dihitung dengan cara mengkalian volume dengan harga satuan.

Contoh RAB Bangunan :

Pembangunan rumah Anda memerlukan pemasangan ubin seluas 50 meter persegi. Biaya pengerjaan pemasangan ubin tersebut dapat dihitung dari pengalian luasnya dengan harga satuan ubin, seperti misalnya Rp 100.0000. Jadi, biaya untuk pemasangan ubin adalah Rp 5.000.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *