Pengawasan Teknis Timbunan Dan Pemadatan Tanah

Posted on




1. Inspector

  • Inspector memiliki peran sebagai pengawas untuk mengawasi metode kerja, prosedur dan manajemen pelaksanaan.
  • Tidak memberikan izin untuk timbunan pilihan yang dihampar sebelum hasil pengujian sesuai dengan standar pengujian yang diterima dan disetujui.
  • Apabila proses penghamparan timbunan dilakukan di badan jalan yang lama maka pekerjaan dilakukan dengan menggunakan metode setengah lebar jalan. Tujuannya supaya lalu lintas masih tetap berjalan.
  • Dasar yang digunakan untuk timbunan pilihan harus dipadatkan secukupnya. Terkecuali untuk timbunan pada tanah lunak atau rawa.
  • Sebelum abutmen dan sayap jembatan selesai dikerjakan maka tidak diperbolehkan untuk memberikan izin pekerjaan timbunan pada oprit jembatan.
  • Timbunan pilihan tidak boleh dihampar dengan lapisan tebal yang mencapai lebih dari 20 cm ataupun kurang dari 10. Hal ini dilakukan supaya setiap lapisan timbunan pilihan bisa memenuhi standar kepadatannya. Jika lapisan timbunan semakin tebal maka proses pemadatannya juga tidak akan efektif.
  • Memastikan bahwa bagian permukaan akhir timbunan yang terekspos benar-benar rata dan mempunyai kelandaian yang sesuai untuk bisa menjamin aliran air permukaan yang bebas.
  • Timbunan yang ada di sekitar struktur harus selalu dijaga dan dipelihara selama 14 hari.
  • Timbunan pada tanah lunak seperti tanah rawa harus dilakukan sesegera mungkin atau setidaknya sekitar 3 hari setelah melakukan proses penggalian. Tujuannya tak lain supaya terhindar dari genangan air yang terlalu banyak ketika musim hujan.
  • Lapisan dasar untuk tanah lunak atau rawa bisa dihampar dengan ketinggian mulai dari 0.50 meter hingga 1.00 meter berdasarkan kondisi lapangan.
  • Proses pemadatan bisa dimulai dari tepi luar yang bergerak menuju sumbu jalan. Proses ini harus dilakukan sedemikian rupa sampai timbunan memiliki tingkat kepadatan yang sama.

Baca juga: Pekerjaan Timbunan Pilihan Dan Pemadatan Tanah

2. Surveyor

  • Surveyor memiliki peran untuk mendampingi dan mengawasi pengukuran stack out, bowpank, dimensi, elevasi dan opname pekerjaan.
  • Melakukan pengukuran pada setiap elevasi dan kelandaian sesudah pemadatan yang sesuai dengan ketentuan, dimana tidak boleh lebih tinggi dari 2 cm atau lebih rendah dari 3 cm.
  • Bagian permukaan akhir lereng timbunan tidak boleh lebih dari 10 cm dari garis profil yang sudah ditentukan.

3. Mateial Tehnician

  • Bertugas untuk memeriksa material yang ada di seluruh lokasi sesuai dengan uji klasifikasi material.
  • Melakukan pengawasan terhadap sanitasi curah hujan yang ada di lokasi penghamparan baik itu sebelum ataupun setelah timbunan pilihan dikerjakan. Tujuannya untuk menjaga lokasi penghamparan tetap kering sehingga kadar air material timbunan juga tetap terjaga.
  • Mengontrol kadar air timbunan pilihan agar tetap terkendali selama proses penghamparan dan pemadatan.
  • Jika ada timbunan yang tidak begitu kering untuk proses pemadatan maka material tehnician akan memerintahkan untuk melakukan penyemprotan air.
  • Namun jika material timbunan pilihan mengalami kadar air yang tinggi, maka bagian timbunan harus dikeluarkan selama beberapa saat untuk dikeringkan atau diganti dengan bahan lain yang dapat memenuhi standar ketentuan.
  • Timbunan tidak diperbolehkan untuk dipadatkan saat hujan atau minimal secara visual jika ada kadar air tidak berada pada rentang batas yang ditentukan.
  • Tidak diperbolehkan melakukan penumpukan sebagai stock dilakukan pekerjaan. Terlebih saat hujan, karena bisa merusak bahan material karena terkena air. Material timbunan harus dibawa secara langsung dari lokasi sumber bahan menuju permukaan yang sudah disiapkan.
  • Pemadatan tanah timbunan hanya bisa dilakukan dalam rentang kadar air sekitar 3% dibawah kadar air optimum hingga 1% di atas kadar Kadar  air  optimum merupakan  kadar  air pada  kepadatan  kering  maksimum   yang  bisa  didapatkan   jika  tanah  dipadatkan   sesuai  dengan   spesifikasi.

Baca juga: Metode Pelaksanaan Penyiapan Badan Jalan

4. Lab Technician

  • Bertugas untuk mengawasi proses pengujian bahan baik dilapangan maupun dilaboratorium.
  • Mengawasi proses pngujian kepadatan tanah menggunakan metode sand cone test. Memeriksa maupun mengoreksi setiap kemungkinan kesalahan saat proses pengujian.
  • Menentukan titik-titik sand cone test pada setiap sta yang ditentukan. Titik sand cone diambil adalah titik terlemah pada setiap sta. Hal ini untuk menjamin semua daerah pada penampang melintang timbunan jalan memenuhi nilai kepadatan  diatas 90%.
  • Mengawasi proses uji gradasi material setiap 1000 M3 timbunan pilihan terlaksana, diambil satu sample uji gradasi.
  • Mengawasi dan mengkoreksi nilai-nilai standar persyaratan material timbunan pilihan setelah dilakukan pengujian. Dan wajib menganjurkan kepada kontraktor pelaksana untuk dilakukan treatment material dilapangan maupun pengujian kembali bilamana hasil uji material belum memenuhi persyaratan.
  • Mendokumentasikan semua proses dan tahapan pengujian secara terinci sebagai rekaman otentik untuk keperluan laporan kepada instansi pada otoritas terkait.

Baca juga: Metode Pelaksanaan Penambalan Jalan

Pengawasan Akhir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *