Ketika menjumpai rambu perintah dengan warna biru yang menunjukkan suatu lokasi, Anda harus tetap berada di jalur yang ditunjuk rambu. Jangan sampai keluar jalur untuk sampai pada lokasi yang dituju. Misalnya saja, ada rambu semacam ini dengan tulisan “Bandung”. Ini berarti bahwa jalan yang Anda pilih akan mengarah langsung ke Bandung, dan tidak ada pilihan yang lainnya.
Rambu Petunjuk Berwarna Hijau
Pada pasal 18 menjelaskan bahwa rambu yang memiliki warna dasar hija, garis tepi putih, lambang, serta huruf dan angka putih, adalah rambu petunjuk yang berguna untuk memandu para pengemudi ketika melakukan perjalanan. Rambu ini juga berguna untuk menunjukkan jurusan wilayah dan lokasi yang tertentu.
Rambu berwarna hijau ini banyak dijumpai di jalan raya atau tol yang berguna untuk menujukkan lokasi dan pada umumnya akan dipasang sebelum kota atau wilayah yang dituju. Seperti misalnya, Bandara Internasional Soekarno Hatta, 25 km”. Hal ini bertujuan supaya para pengguna jalan bisa memilih dengan bebas, ingin melintasi jalur tersebut ataukah tidak.
Rambu Petunjuk Jalan Berwarna Coklat
Selain warna biru dan hijau, ada juga rambu yang memiliki warna coklat. Rambu ini memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dengan rambu hijau. Namun perbedaannya, rambu coklat berarti sebagai lokasi atau suatu tempat, bahkan juga sering merujuk pada tempat wisata.
Selain rambu petunjuk jalan yang memiliki tiga warna tersebut, sebenarnya masih ada banyak rambu-rambu lain yang penting untuk dipahami dan tidak boleh dilanggar. Seperti misalnya rambu berwarna merah yang berarti larangan, contohnya dilarang untuk berhenti. Ada juga rambu berwarna kuning yang berarti peringatan. Tujuannya supaya para pengguna jalan bisa semakin waspada. Maka dari itu, selalu patuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang sudah dibuat oleh pihak berwenang supaya tetap aman dan nyaman ketika berkendara.
Baca juga: Jenis Rambu Lalu Lintas
Jenis-Jenis Rambu Petunjuk Lalu Lintas
Sesuai dengan jenisnya, rambu petunjuk lalu lintas terbagi menjadi 10. Mulai dari rambu petunjuk pendahulu jurusan sampai dengan nomor rute. Berikut ini adalah jenis-jenis rambu petunjuk jalan yang perlu Anda ketahui:
1. Rambu petunjuk pendahulu jurusan
- 1a. Rambu petunjuk pendahulu jurusan pada persimpangan di depan
- 1b. Rambu petunjuk pendahulu jurusan yang menunjukkan jurusan yang dituju
- 1c. Rambu petunjuk pendahulu jurusan yang menunjukkan jalur atau lajur untuk mencapai jurusan yang dituju pada pintu keluar jalan tol
- 1d. Rambu petunjuk pendahulu jurusan yang menunjukkan jalur atau lajur sebelah kiri untuk mencapai jurusan yang dituju.
- 1e. Rambu petunjuk pendahulu jurusan yang menunjukkan jalur atau lajur sebelah kanan untuk mencapai jurusan yang dituju.
- 1f. Rambu petunjuk pendahulu jurusan yang menunjukkan jarak jurusan yang dituju
2. Rambu petunjuk jurusan
- 2a. Rambu petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu
- 2b. Rambu petunjuk jurusan khusus lokasi & kawasan wisata
3. Rambu petunjuk batas wilayah
- 3a. Rambu petunjuk batas awal wilayah (sebagai penanda memasuki wilayah tertentu)
- 3b. Rambu petunjuk batas akhir wilayah (sebagai penanda keluar dari wilayah tertentu)
4. Rambu petunjuk batas jalan tol
- 4a. Petunjuk batas awal jalan tol
- 4b. Petunjuk batas akhir jalan tol
- 4c. Petunjuk batas awal jalan tol lingkar dalam
- 4d. Petunjuk batas akhir jalan tol lingkar dalam
5. Rambu petunjuk lokasi utilitas umum
Yang termasuk jenis rambu petunjuk lokasi utilitas umum antara lain:
5a. Rambu petunjuk lokasi simpul transportasi
- 5a1. petunjuk lokasi terminal kendaraan bermotor umum
- 5a2. petunjuk lokasi stasiun kereta api
- 5a3. petunjuk lokasi pelabuhan
- 5a4. petunjuk lokasi bandar udara
5b. Rambu petunjuk lokasi sarana / fasilitas kebersihan