Klasifikasi Timbunan Pilihan Dari Sumber Galian

Posted on


Timbunan pilihan, adalah timbunan atau urugan yang digunakan untuk pencapaian elevasi akhir subgrade yang disyaratkan dalam gambar perencanaan dengan maksud khusus lainnya, misalnya untuk mengurangi tebal lapisan pondasi bawah, untuk memperkecil gaya lateral tekanan tanah dibelakang dinding penahan tanah talud jalan.



Bahan timbunan pilihan harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

  • Timbunan hanya boleh diklasifikasikan sebagai “Timbunan Pilihan” bila digunakan pada lokasi atau untuk maksud yang telah ditentukan atau disetujui secara tertulis oleh Pengawas.
  • Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari bahan tanah berpasir (sandy clay) atau padas yang memenuhi persyaratan dan sebagai tambahan harus memiliki sifat tertentu tergantung dari maksud penggunaannya. Dalam segala hal, seluruh urugan pilihan harus memiliki CBR paling sedikit 10 %, bila diuji sesuai dengan AASHTO T 193.

Baca juga: Pengawasan Teknis Timbunan Dan Pemadatan Tanah

Metode Pelaksanaan Timbunan Pilihan dari Sumber Galian dan Timbunan Biasa

  1. Timbunan

Timbunan secara umum terbagi dalam 3 jenis, yaitu timbunan biasa, timbunan pilihan, dan timbunan pilihan di atas tanah rawa. Timbunan pilihan biasa digunakan sebagai lapis penopang (capping layer) untuk dapat meningkatkan daya dukung tanah dasar. Selain itu, juga digunakan di sekitar saluran air dan lokasi yang dimana bahan plastis sangat sulit ntuk dipadatkan.

  1. Kondisi Tempat Kerja
  • Kontraktor mampu memberikan jaminan bahwa pekerjaan harus selalu dijaga agar tetap kering sebelum dan selama pekerjaan penghamparan dan pemadatan. Saat melakukan timbunan juga harus mempunyai lereng melintang yang bisa membantu drainase badan jalan dari setiap curah air hujan dan mampu menjamin untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang memiliki drainase yang baik.
  • Kontraktor selalu menyiapkan pasokan air dalam jumlah cukup sebagai pengendali kadar air timbunan saat operasi penghamparan dan pemadatan.
  1. Perbaikan Untuk Timbunan yang Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Stabil)
  • Timbunan akhir yang tidak sesuai penampang melintang yang sudah diisyaratkan maka harus diperbaiki dengan cara menggemburkan bagian permukaannya dan membuang / menambah bahan sesuai yang dibutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan dan pemadatan kembali.
  • Timbunan yang tidak begitu kering untuk pemadatan, seperti batas kadar air yang sudah diisyaratkan maka harus dilakukan perbaikan dengan cara menggaru bahan tersebut. Jika sudah bisa langsung dilakukan penyemprotan air dalam jumlah cukup kemudian dicampur merata menggunakan motor grader.
  • Timbunan yang tidak basah untuk pemadatan, seperti batas-batas kadar air yang sudah diisyaratkan maka harus dilakukan perbaikan dengan menggaru bahan tersebut dengan mengunakan motor grader secara berulang (dalam cuaca cerah).
  • Timbunan yang sudah dipadatkan dan sesuai dengan ketetentu yang diisyaratkan, menjadi jenuh karena hujan, banjir atau hal lainnya. Biasanya tidak membutuhkan perbaikan dengan syarat untuk sifat-sifat bahan dan kerataan permukaan sesuai ketentuan.
  1. Pengembalian Bentuk Pekerjaan Setelah Percobaan

Semua lubang pada pekerjaan akhir yang muncul karena pengujian kepadatan atau lainnya harus segera ditutup kembali oleh kontraktor. Lalu dipadatkan hingga mencapai kepadatan dan toleransi permukaan yang disetujui.

  1. Cuaca yang Disarankan untuk Bekerja

Timbunan yang tidak boleh ditempatkan, dihampar atau dipadatkan saat hujan, dan pemadatan tidak boleh dilakukan sesudah hujan atau jika kadar air bahan melampaui batas yang diisyaratkan.

Baca juga: Pekerjaan Timbunan Pilihan Dan Pemadatan Tanah

  1. Penghamparan dan Pemadatan Timbunan

A.  Menyiapkan Tempat Kerja

  • Semua bahan yang tidak dibutuhkan harus dibuang.
  • Jika tinggi timbunan mencapai satu meter atau kurang, maka dasar pondasi timbunan harus dipadatkan hingga 15 cm pada bagian permukaan atas dasar pondasi dapat memenuhi kepadatan yang disarankan untuk timbunan yang diletakkan diatasnya.
  • Jika timbunan ditempatkan di lereng bukti atau di atas timbunan lama atau bahkan yang masih baru dikerjakan, maka lereng lama harus dipotong bertangga dengan lebar yang sesuai sehingga peralatan pemadat bisa beroperasi pada wilayah lereng lama sesuai dengan timbunan yang dihampar horizontal secara berlapis.

B.  Penghamparan Timbunan

  • Timbunan ditempatkan ke bagian permukaan yang sudah disiapkan dan disebar pada lapisan yang merata jika dipadatkan mampu memenuhi toleransi tebal lapisan yang diisyaratkan.
  • Tanah timbunan diangkut secara langsung dari lokasi sumber bahan ke permukaan yang sudah disiapkan ketika cuaca cerah dan disebarkan.
  • Melakukan penimbunan di atas pipa dan di belakang struktur perlu dilakukan secara sistematis setelah memasang pipa atau struktu. Namun sebelumnya dibutuhkan waktu perawatan sekitar 9 jam setelah pemberian adukan pada sambungan pipa atau pengecoran struktur beton gravity. Pasangan batu dengan mortar juga membutuhkan waktu perawatan sekitar 14 hari.
  • Jika timbunan jalan ingin dilebarkan, lereng timbunan lama harus disiapkan terlebih dahulu dengan cara membuang semua tumbuhan yang ada di bagian permukaan lereng dan dibuat bertangga dengan tujuan supaya timbunan baru terkunci pada timbunan lama. Timbunan yang dilebarkan harus dihampar horizontal secara berlapis hinga elevasi tanah dasar dan ditutup dengan lapis pondasi bawah dan atas hingga elevasi permukaan jalan lama sehingga bagian yang diperlebar bisa dimanfaatkan oleh lalu lintas.

C. Pemadatan Timbunan

  • Setiap lapis dipadatkan menggunakan peralatan yang memadai dan disetujui hingga mencapai kepadatan yang ditentukan.
  • Pemadatan timbunan tanah dilakukan jika kadar air bahan mencapai 3% di bawah kadar air optimum hingga 1% di atas kadar air optimum.
  • Semua timbunan batu perlu ditutup dengan satu lapisan atau setebal 20 dari bahan bergradasi menerus dan tidak mengandung batu lebih dari 5 cm dan dapat mengisi bagian rongga di atas timbunan batu itu sendiri.
  • Lapisan timbunan yang dihampar harus dipadatkan dan diuji kepadatannya.
  • Timbunan dipadatkan mulai dari bagian tepi luar dan bergerak mengarah ke sumbu jalan sehingga setiap ruas menerima jumlah pemadatan yang sama.
  • Jika bahan timbunan dihampar di kedua sisi pipa atau drainase beton atau struktur maka proses pelaksanaan harus dilakukan hingga timbunan di kedua sisi selalu memiliki elevasi yang sama.
  • Jika bahan timbunan bisa ditempatkan di satu sisi abutment, tembok sayap, pilar, tembok  penahan atau tembok kepala  gorong-gorong, maka tempat yang berada di sekitar struktur tidak boleh dipadatkan secara berlebih karena struktur bisa bergeser.
  • Timbunan yang letaknya bersebelahan dengan bagian ujung jembatan tidak boleh ditempatkan lebih tinggi dari bagian dasar dinding belakang abutment hingga struktur bangunan  atas sudah terpasang.
  • Jika timbunan berada  di  lokasi  yang tidak bisa  dicapai  dengan  peralatan pemadat mesin gilas maka harus dihampar pada lapisan horizontal dengan tebal gembur sekitar 15 cm yang kemudian dipadatkan dengan penumbuk loncat mekanis atau timbris (tamper) manual yang memiliki berat 10 kg.

Baca juga: Metode Pelaksanaan Penyiapan Badan Jalan

  1. Pengendalian Mutu

A. Pengendalian Mutu Bahan

  • Jumlah pengujian yang dibutuhkan untuk persetujuan awal mutu bahan setidaknya 3 contoh yang bisa mewakili sumber bahan yang diusulkan.
  • Pengujian mutu bahan dilakukan secara ulang supaya perubahan bahan atau sumber bahannya bisa diamati.
  • Setiap 1000 m3 bahan timbunan yang didapat dari setiap sumber bahan harus dilakukan pengujian nilai aktif.

B. Ketentuan Kepadatan untuk Timbunan Tanah

  • Lapisan tanah dengan kedalaman 30 cm di bawah elevasi tanah dasar perlu dipadatkan 95% dari kepadatan kering maksimum yang sudah ditentukan sesuai SNI 03-1742-1989. Untuk tanah dengan kandungan 10% bahan yang tertahan pada ayakan ¾, kepadatan kering maksimal yang perlu dikoreksi terhadap bahan yang memiliki ukuran oversize tersebut.
  • Lapisan tanah dengan kedalaman 30 cm harus dipadatkan hingga 10% dari kepadatan kering yang sudah ditentukan sesuai SNI 03-1742-1989.
  • Pengujian kepadatan dilakukan di setiap lapisan timbunan yang dipadatkan sesuai SNI 03-2828-1992. Biasanya dilakukan hingga mencapai kedalaman penuh di lokasi yang berselang-seling dalam jarak 200 m.
  • Untuk timbunan, setidaknya 1 rangkaian pengujian bahan lengkap harus dilakukan pada setiap 1000 m3 bahan timbunan yang dihampar.

C. Kriteria Pemadatan untuk Timbunan Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *