Cara Menghitung Volume Galian Dan Timbunan Jalan

Posted on


7. Masih dengan cara yang sama, silahkan hitung luas bidang A2, A3 dan A4 sehingga akan didapat:



Luas A2  =  52 m2 (meter-persegi)
Luas A3  =  59 m2 (meter-persegi)
Luas A4  =  67 m2 (meter-persegi)

8. Berikutnya adalah menghitung Volume Tanah Timbun (V)

V  =  ((45+52)/2 x 30) + ((52+59)/2 x 30) + ((59+67)/2 x 30)
V  =  (48,5 x 30) + (55,5 x 30) + (63 x 30)
V  =  1455 + 1665 + 1890
V  =  5010 m3 (meter-kubik)

Catatan:

Volume tersebut dalam keadaan Tanah Padat, bukan dalam keadaan Gembur.
Semakin dekat jarak L1, L2, dan L3, maka akan semakin akurat Perhitungan Volume Tanah Timbun tersebut, dan semakin dekat jarak Patok Kayu sementara yang dipasang pada setiap Cross Section, maka akan semakin akurat pula Perhitungan Volume Tanah Timbun tersebut.

Baca juga: Pengawasan Teknis Timbunan Dan Pemadatan Tanah

Menghitung Volume Galian dan Timbunan Jalan dengan Excel

Melengkapi artikel ini, kami akan menjelaskan bagaimana cara menghitung volume galian dan timbunan jalan dengan excel.  Silahkan simak pembahasan selengkapnya berikut ini:

Langkah-Langkah Perhitungan Galian dan Timbunan Jalan    

  1. Sebelum mulai pekerjaan galian atau timbunan pada tanah eksisting perlu di clearing terlebih dahulu.
  2. Setelah diclearing, dilakukan pengukuran MC-0 (Mutual Check 0%). Pengukuran dilakukan dengan cara cross tiap 25 m atau sesuai kesepakatan.
  3. Dilakukan pekerjaan galian atau timbunan tanah sesuai dengan design
  4. Ketika waktu opname pekerjaan, dilakukan pengukuran cross kembali di tempat yang sama. Maka didapat hasil pengukuran yang akan dijadikan acuan untuk menghitung volume galian dan timbunan tanah.

Hasil pengukuran cross ini adalah berupa nilai x dan y ada masing-masing titik pengambilan data. 1 cross biasanya terdiri dari beberapa titik pengukuran yang tergantung dari design galian. Berikut ini kami akan memberikan contoh hasil rencana galian tebing untuk proyek jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *